www.kompas.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (tengah) menenjukkan barang bukti saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU *** Local Caption *** (ANTARAFOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+