www.kompas.com
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). KPK kembali menetapkan sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.(ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+