www.kompas.com
Petugas meminta kendaraan luar daerah untuk memutar balik karena tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid antigen/PCR serta melanggar prokes Covid-19 di perbatasan Kabupaten Magelang-DIY, di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini dalam rangka PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.(Dok Humas Polres Magelang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+