Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 pada Kamis (27/5/2021).
(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+