www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 pada Kamis (27/5/2021).(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+