Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dalam implementasi program pemberdayaan warga Komunitas Adat terpencil (KAT), Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya memenuhi hak-hak dasar warga KAT.
(Dok. Humas Kemensos)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+