Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin.
(BOYAMIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+