www.kompas.com
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan rilis barang bukti teroris, di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebanyak 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Lampung beberapa waktu lalu, dan kini mereka berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.