www.kompas.com
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Rizieq Shihab kembali dsidangkan dengan agenda putusan sela untuk dua perkara yaitu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+