www.kompas.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). Evi Novida Ginting Manik kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah sempat diberhentikan karena dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.