Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Rezky Herbiyono (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Rezky yang merupakan menantu dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)