www.kompas.com
Wakil Bupati OKU Johan Anwar (tengah) yang menjadi tersangka atas dugaan kasus mark up lahan kuburan akhirnya dikembalikan karena masa penahanananya di Polda Sumsel telah habis, Selasa (12/5/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+