www.kompas.com
Salah satu demonstran dari Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) tengah memperlihatkan poster berisi tuntutan dicabutnya pasal 276 ayat 2 RKUHP, karena dinilai mematikan mata pencaharian tukang gigi.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.