Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang in absentia Honggo Wendratno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/6/2020).
(ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+