Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
()
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+