www.kompas.com
Warga mengantre untuk melakukan pembelian masker murah di Pasar Jaya, Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, (10/3/2020). Pembelian masker murah di Pasar Pramuka harus disertai dengan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu orang hanya diperbolehkan membeli maksimal 20 lembar masker.(KOMPAS.com/SYAHRUL RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+