Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima suap sebesar 345.000 dollar Singapura dari pengusaha Pieko Njotosetiadi.
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+