www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan pribadi (pledoi). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+