www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta tersebut menghadirkan saksi diantaranya terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir, anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra dan anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.(PUSPA PERWITASARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+