www.kompas.com
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). KPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus tersebut karena diduga memberikan suap kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS itu dikerjakan oleh PT INTI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+