Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)