www.kompas.com
Terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana (kedua kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi, Kepala Bagian Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Yusuf Suparman, Pejabat Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Akbar Mia dan Kabid Olahraga Internasional Kemenpora Ferry Hadju. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+