www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama, anak usaha PT Sinar Mas, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.(GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+