Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Para penerima manfaat BPNT dapat membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Himbara dengan menggunakan BPNT yang diterima
(Dok. Humas Kementerian Sosial)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+