Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/9/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+