www.kompas.com
Petugas KPU memperlihatkan alur pendaftaran bakal calon Anggota Legislatif yang akan mendaftarkan diri untuk caleg DPR RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi warga negara yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan pendaftaran tersebut dibuka untuk caleg dari tingkat DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+