Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan mengingatkan agar partai politik mengikuti mekanisme yang ada agar bisa mendaftar sebagai calon peserta Pemilu serentak 2019 mendatang.
(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+