Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengusaha Made Oka Masagung memenuhi panggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Rabu (4/4/2018).
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+