www.kompas.com
Pengusaha Made Oka Masagung memenuhi panggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Rabu (4/4/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+