Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+