www.kompas.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menjelaskan tata cara penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (6/10/2017). KPU menyebut hingga hari keempat pendaftaran pemilu 2018, sudah ada 30 partai politik yang menginput data kepengurusan dan keanggotaan ke dalam Sipol.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+