www.kompas.com
Peneliti kemasyarakatan dan kebudayaan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ahmad Najib Burhani saat memberikan keterangan ahli dalam sidang uji materi atas UU No. 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, (7/11/2017). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+