www.kompas.com
Wartawan duduk di pelataran saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan negara berupa rumah milik LHI seluas lebih kurang 441 m2 dengan harga limit Rp 2.965.171.000 yang akan dilelang pada Jumat (30/10/2017) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+