Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim Praperadilan Cepi Iskandar membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+