www.kompas.com
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi mengabulkan permohonan gugatan praperadilan penetapan tersangka mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan itu dibacakan Haswandi selaku hakim tunggal dalam agenda sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) petang. Tampak mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernono berjalan keluar meninggalkan ruang persidangan.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+