www.kompas.com
Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo, menunjukkan surat pemberhentian Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu saat konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+