www.kompas.com
Terdakwa kasus pengadaan Alquran, Fahd Al Fouz (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/7). Sidang lanjutan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut umum sejumlah tiga orang saksi. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/17.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+