Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pegawai KPK yang juga menjadi kuasa hukum dalam uji materi terkait hak angket DPR, Yadyn, ditemui usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+