www.kompas.com
Pegawai KPK yang juga menjadi kuasa hukum dalam uji materi terkait hak angket DPR, Yadyn, ditemui usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). (Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+