JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak pemerintah untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) dan jurnalis yang ditangkap oleh tentara Israel.
Diketahui, WNI dan sejumlah jurnalis asal Indonesia ditangkap saat ikut serta dalam misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotila (GSF) ke Gaza, Palestina.
"Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional," tegas HNW dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2026).
Selain melanggar hukum internasional, tindakan tentara Israel bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang bersifat universal dan kebebasan masyarakat sipil.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan keselamatan WNI dan juga jurnalis-jurnalis tersebut.
"Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya di mana pun berada, termasuk yang berada di luar Indonesia," ujar HNW.
Kemlu dinilainya perlu mengambil langkah komunikasi strategis dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membebaskan WNI yang ditangkap tentara Israel.
Tegasnya, penangkapan tersebut kembali menjadi catatan buruk Israel terhadap hukum internasional.
"Tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
5 WNI Ditangkap Tentara Israel
Diketahui, terdapat satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia yang diculik angkatan laut Israel (IOF) di perairan Siprus, Senin (18/5/2026), saat menjalani misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla.
Berdasarkan sumber dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef.
Kemudian, tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo.
Lalu, ada jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal yang berbeda, yakni BoraLize.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataannya mengungkapkan, setidaknya ada 10 kapal Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh tentara Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI telah mendesak Israel agar melepaskan para WNI yang mereka tangkap.
"Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.
https://nasional.kompas.com/read/2026/05/19/13155561/pimpinan-mpr-desak-pemerintah-selamatkan-wni-dan-jurnalis-yang-ditahan