Salin Artikel

Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Kembangkan Solusi Energi Bersih Berbasis Teknologi

KOMPAS.com - Pertamina dan LanzaTech menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mengembangkan solusi energi rendah karbon berbasis teknologi dalam rangkaian Offshore Technology Conference (OTC) di Houston, Texas, Amerika Serikat (AS).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza dan Chief Executive Officer (CEO) LanzaTech Jennifer Holmgren.

LanzaTech merupakan perusahaan teknologi global asal AS yang mengubah gas limbah kaya karbon menjadi bahan bakar dan bahan kimia melalui fermentasi mikroba.

Dengan pendekatan ekonomi sirkular, teknologi yang dikembangkan membantu industri mengurangi emisi sekaligus menciptakan nilai ekonomi dan mendukung ketahanan energi.

Kerja sama ini fokus pada pengembangan teknologi waste to fuel, khususnya konversi sampah perkotaan menjadi etanol melalui proses fermentasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang baru di sektor energi alternatif dan industri kimia berbasis karbon daur ulang.

Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi dua tantangan utama, yaitu peningkatan volume sampah perkotaan dan kebutuhan energi bersih yang terus meningkat.

Saat ini, volume sampah nasional mencapai sekitar 56.600 ton per hari, sementara kebutuhan etanol diproyeksikan meningkat hingga sekitar 2,4 juta kiloliter (kl) pada 2030.

“Melalui kerja sama ini, kami mendorong solusi konkret untuk mengubah tantangan menjadi peluang, dengan mengonversi sampah menjadi bahan bakar bernilai ekonomi sekaligus mendukung transisi energi,” ujar Oki dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

Dari sisi bisnis, kolaborasi ini membuka potensi pengembangan rantai nilai berbasis ekonomi sirkuler, mulai dari pengolahan sampah, produksi etanol, hingga pemanfaatan produk turunan seperti bahan bakar campuran dan bahan baku industri kimia.

Model bisnis tersebut berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah dan energi.

Teknologi fermentasi ubah karbon jadi etanol

CEO Lanzatech Jennifer Holmgren menambahkan, pihaknya memiliki teknologi fermentasi berbasis mikroba yang mampu mengonversi berbagai sumber karbon menjadi produk bernilai tinggi, termasuk etanol.

Dengan pengalaman global dan fasilitas komersial yang telah beroperasi di berbagai negara, serta teknologi yang bersifat modular dan dapat dikembangkan dalam skala besar, LanzaTech memiliki fleksibilitas untuk diimplementasikan dan diintegrasikan dengan infrastruktur eksisting, termasuk kilang dan sistem pengelolaan sampah kota.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan model ekonomi sirkuler yang terintegrasi, meningkatkan pasokan energi domestik, serta membuka peluang investasi di sektor energi bersih berbasis teknologi.

Inisiatif Pertamina menggandeng LanzaTech juga memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi energi yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya, tetapi juga inovasi dan teknologi, dengan potensi pengembangan di berbagai kota besar di Indonesia.

Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung terhadap capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, melalui koordinasi dengan https://www.danantaraindonesia.co.id/.

https://nasional.kompas.com/read/2026/05/07/12421911/pertamina-dan-lanzatech-teken-mou-kembangkan-solusi-energi-bersih-berbasis

Terkini Lainnya

Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Nasional
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Nasional
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Nasional
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Nasional
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Nasional
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Nasional
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu 'MBG, Mas Bahlil Ganteng' Diputar
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu "MBG, Mas Bahlil Ganteng" Diputar
Nasional
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Nasional
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Nasional
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Nasional
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Nasional
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Nasional
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Nasional
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Nasional
Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Perannya
Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Perannya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com