Salin Artikel

Gibran Tinjau Pembangunan Bendungan Bagong, Proyek Senilai Rp 402,31 Miliar dari PTPP

KOMPAS.com – PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk atau PTPP menyambut kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meninjau progres pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Kamis (30/4/2026).

Perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia itu mengerjakan Proyek Pembangunan Bendungan Bagong Paket III. 

Nilai kontrak pembangunan proyek tersebut sebesar Rp 402,31 miliar dengan masa pelaksanaan selama 1.473 hari kalender, terhitung sejak 20 Desember 2024. 

Kunjungan itu menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis guna memperkuat ketahanan air, ketahanan pangan, serta pengendalian banjir di wilayah selatan Jatim.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gibran menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek agar manfaat Bendungan Bagong dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya petani dan warga Trenggalek. 

Gibran juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran pembangunan.

Dia juga mengapresiasi tim proyek serta menyampaikan pesan penyemangat kepada seluruh pekerja di lapangan. 

Gibran berharap, dukungan tersebut semakin memotivasi percepatan penyelesaian proyek secara optimal.

Sementara itu, Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan, progres positif proyek Bendungan Bagong merupakan hasil dari perencanaan matang, inovasi berkelanjutan, serta kolaborasi yang solid antar seluruh pemangku kepentingan. 

“PTPP berkomitmen untuk menyelesaikan proyek Bendungan Bagong tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas, keselamatan kerja, dan keberlanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Joko berharap, proyek dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air dan peningkatan produktivitas pertanian. 

Progres pembangunan proyek

Hingga saat ini, progres proyek Bendungan Bagong telah mencapai 59,49 persen, dari target sebesar 56,56 persen. Hal ini mencerminkan kinerja proyek yang berjalan lebih cepat dari rencana.

Adapun Bendungan Bagong memiliki kapasitas tampung sebesar 17,4 juta meter kubik yang diproyeksikan mampu menyuplai air irigasi bagi 977 hektar (ha) lahan pertanian di Daerah Irigasi Bagong. 

Selain itu, bendungan tersebut juga akan menyediakan air baku sebesar 153 liter per detik serta berperan dalam pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dalam pelaksanaannya, proyek Bendungan Bagong menghadapi tantangan teknis yang cukup kompleks.

Salah satunya karena konstruksi bendungan bertumpu pada lapisan koluvial yang memerlukan rekayasa engineering khusus untuk memastikan stabilitas dan keamanan struktur. 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, PTPP mengimplementasikan berbagai inovasi konstruksi guna meningkatkan efektivitas pekerjaan serta menjaga standar keselamatan kerja.

Penerapan inovasi itu turut berkontribusi terhadap capaian proyek yang membanggakan, di antaranya diraihnya Penghargaan Indonesia Construction Safety Award 2023 kategori Safety Innovation – Proyek BUMN dengan judul makalah “Tunnel Dust Buster Bendungan Bagong – Divisi Infrastruktur 2”. 

Ada pula Penghargaan Konstruksi Indonesia 2024 kategori Penyedia Jasa dengan Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Terbaik Bidang Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum.

PTPP berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Gibran didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Muhammad Noor, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bagong Riwin Andono, beserta General Manager PTPP Apri Setiawan. 

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/30/18245421/gibran-tinjau-pembangunan-bendungan-bagong-proyek-senilai-rp-40231-miliar

Terkini Lainnya

Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Nasional
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Nasional
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Nasional
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Nasional
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Nasional
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Nasional
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Nasional
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Nasional
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Nasional
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
Nasional
Menggugat Rente Makan Gratis
Menggugat Rente Makan Gratis
Nasional
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Nasional
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Nasional
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Nasional
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com