Salin Artikel

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp 116 Triliun

KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/4/2026). 

Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi industri nasional melalui penguatan hilirisasi di sektor strategis.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk harapan atas kelancaran dan keberhasilan proyek. 

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penayangan video mengenai rencana dan cakupan proyek hilirisasi tahap II yang akan dikembangkan.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan, hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. 

Prabowo menekankan, hilirisasi adalah jalan menuju kebangkitan bangsa Indonesia.

“Groundbreaking hilirisasi II kedua yang mencakup 13 proyek strategis hilirisasi, senilai kurang lebih Rp 116 triliun, meliputi 5 proyek di sektor energi, 5 proyek di sektor mineral, 3 proyek di sektor pertanian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan, proyek hilirisasi tahap II merupakan kelanjutan dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional. 

Rosan menjelaskan, pengolahan aset negara menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional sebagai investasi negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Kami akan melakukan ini sebagai awal dari lompatan besar Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya kaya sebagai sumber daya alam, tetapi juga berdaulat dalam pengolahannya, unggul dalam produksinya, dan sejahtera dalam hasilnya,” katanya.

Adapun 13 proyek hilirisasi tahap II terdiri dari berbagai pengembangan di sektor pengolahan dan pemurnian yang terintegrasi.

Proyek itu mencakup peningkatan kapasitas refinery, pengembangan produk turunan bernilai tambah, serta pembangunan fasilitas pendukung yang memperkuat rantai pasok industri nasional.

Berikut 13 proyek hilirisasi tahap II yang akan dikembangkan pemerintah:

Dengan investasi besar dan cakupan lintas sektor, hilirisasi tahap II ini menjadi pijakan strategis menuju Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan berdaya saing global.

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/30/12580071/prabowo-lakukan-groundbreaking-13-proyek-hilirisasi-nasional-tahap-ii

Terkini Lainnya

Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri
Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri
Nasional
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Nasional
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Nasional
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Nasional
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Nasional
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Nasional
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Nasional
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu 'MBG, Mas Bahlil Ganteng' Diputar
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu "MBG, Mas Bahlil Ganteng" Diputar
Nasional
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Nasional
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Nasional
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Nasional
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Nasional
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Nasional
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Nasional
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com