Salin Artikel

WIKA Berhasil Capai Kesepakatan dengan Pemegang Obligasi Sukuk dalam RUPO RUPSU

KOMPAS.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berhasil memperoleh dukungan pemegang obligasi dan sukuk dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) sebagai langkah strategis transformasi dan penyehatan perseroan.

RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan untuk Obligasi PUB I Tahap I, PUB I Tahap II, PUB II Tahap I, PUB II Tahap II, dan PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II pada 20–22 April 2026.

Agenda utama rapat adalah penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian perseroan dalam perjanjian obligasi dan sukuk.

Penyesuaian tersebut meliputi jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta pemenuhan kembali ketentuan rasio keuangan sesuai perjanjian perwaliamanatan.

Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi dan sukuk hadir memenuhi kuorum dan menyetujui seluruh usulan yang diajukan perseroan, termasuk penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa hasil RUPO dan RUPSU menjadi momentum penting untuk memperkuat fundamental perseroan.

“Persetujuan ini menunjukkan kepercayaan pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan yang kami jalankan. Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Dengan dukungan Danantara sebagai pemegang saham mayoritas serta seluruh pemegang efek, perseroan menegaskan komitmennya untuk menjalankan strategi penyehatan secara disiplin, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.

WIKA optimistis langkah ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendorong pemulihan kinerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/23/09314421/wika-berhasil-capai-kesepakatan-dengan-pemegang-obligasi-sukuk-dalam-rupo

Terkini Lainnya

Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Nasional
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Nasional
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Nasional
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Nasional
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Nasional
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Nasional
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu 'MBG, Mas Bahlil Ganteng' Diputar
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu "MBG, Mas Bahlil Ganteng" Diputar
Nasional
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Nasional
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Nasional
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Nasional
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Nasional
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Nasional
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Nasional
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Paulus Tannos Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura
Nasional
Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Perannya
Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Perannya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com