Salin Artikel

Sesuai Arahan BP BUMN Bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Transformasi dan Restrukturisasi

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Executive Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menggelar rapat bersama jajaran Direksi seluruh BUMN Karya.

Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam mempercepat transformasi dan penyehatan kinerja perusahaan.

Pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara dalam memperkuat langkah restrukturisasi BUMN Karya. Tujuannya, guna membangun sektor konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Dalam agenda tersebut, ditegaskan pula pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan kredibel, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan prinsip transparansi sebagai fondasi utama tata kelola perusahaan yang baik.

BP BUMN bersama Danantara terus mendorong penguatan tata kelola dan perbaikan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang berkelanjutan.

“Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dony dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).

Melalui langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan terukur, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

BP BUMN bersama Danantara senantiasa mengawal transformasi ini secara berkelanjutan agar BUMN Karya mampu memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Sejalan dengan arahan tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk pun berkomitmen mempercepat transformasi dan menjalankan restrukturisasi, sebagai salah satu upaya Perseroan dalam menyehatkan kinerja.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian. Dengan begitu, turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Waskita telah melakukan restrukturisasi melalui master restructuring agreement (MRA) dan perubahan fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP). Kesepakatan ini telah berlaku efektif sejak Oktober 2024 dengan total nilai outstanding sebesar Rp 31,65 triliun.

Restrukturisasi juga dilakukan Perseroan pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/18/10111311/sesuai-arahan-bp-bumn-bersama-danantara-waskita-karya-siap-percepat

Terkini Lainnya

Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Nasional
Pengakuan Sony Sanjaya soal 'Tekanan' Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Pengakuan Sony Sanjaya soal "Tekanan" Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Nasional
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Nasional
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com