Salin Artikel

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais) harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Dalam hal ini, pengawasan itu merujuk pada Dana Otsus di seluruh provinsi di Tanah Papua dan Provinsi Aceh serta Danais di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

“Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Tito menjelaskan, tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi Dana Otsus dapat berjalan optimal.

Dia mengatakan, peningkatan kinerja itu perlu dilakukan meski terdapat peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menilai, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. 

Di Tanah Papua, misalnya, percepatan implementasi dilakukan melalui perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara itu, di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan. 

“Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi,” tambah Tito.

Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif. 

Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tetapi penyaluran terlambat karena mekanisme administrasi dan kami [bantu] menyelesaikannya,” jelasnya.

Tito juga menyoroti praktik baik (best practice) implementasi Danais di DIY yang menunjukkan tingkat penyerapan sangat tinggi, yakni di atas 95 persen. 

Hal itu mencerminkan perencanaan, eksekusi, tata kelola, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik.

Tito menambahkan, program-program yang menggunakan Danais di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus. 

Dia mencontohkan, kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan mencantumkan logo Danais.

Untuk diketahui, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginisiasi pelabelan tersebut sebagai bentuk transparansi.

Hal itu juga menunjukkan bahwa Danais dimanfaatkan untuk program yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan,” tandasnya.

Sebagai informasi, raker dan RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Akmal Malik, serta anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi.

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/13/21031381/mendagri-dana-otsus-dan-dana-keistimewaan-harus-dirasakan-oleh-masyarakat

Terkini Lainnya

Diisukan Dapat Kursi Penasihat Presiden, Said Iqbal Bawa Misi Kesejahteraan Buruh
Diisukan Dapat Kursi Penasihat Presiden, Said Iqbal Bawa Misi Kesejahteraan Buruh
Nasional
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Nasional
Pengakuan Sony Sanjaya soal 'Tekanan' Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Pengakuan Sony Sanjaya soal "Tekanan" Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Nasional
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com