Salin Artikel

Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menerjunkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. 

Praja yang diterjunkan kali ini tergabung dalam gelombang ketiga penugasan yang terdiri dari 731 praja pratama atau tingkat satu dan 37 aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Apel Pembukaan Gelombang III Satuan Tugas IPDN Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang. 

Apel tersebut berlangsung di Halaman Istana Benua Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026).

Tito mengatakan, fokus utama penugasan praja gelombang pertama adalah pembersihan kawasan perkantoran. 

Kemudian, gelombang kedua memperluas cakupan hingga ke lingkungan masyarakat. 

Gelombang ketiga berfokus pada penanganan lokasi yang masih terdampak berat, terutama akibat endapan lumpur. 

Penanganan yang dilakukan mencakup pembersihan di permukiman masyarakat, termasuk lingkungan Istana Benua Raja yang merupakan situs bersejarah. 

“Target utamanya menyelesaikan persoalan-persoalan di titik yang masih terkena lumpur, ada yang sudah mengeras, ya,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Tito memaparkan, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah terdampak bencana cukup berat, khususnya akibat banjir yang menyisakan lumpur dengan ketinggian mencapai beberapa meter. 

Oleh karena itu, kondisi tersebut memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, pelaksanaan tugas gelombang ketiga itu direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan target sejumlah dusun terdampak. 

"Kalau bisa lebih cepat, mereka akan digeser ke tempat yang lain, yang memerlukan bantuan," ujarnya.

Tito juga berpesan kepada para praja agar mencontoh keberhasilan penugasan dua gelombang sebelumnya dengan bekerja keras, tulus, serta menjaga kesehatan dan disiplin selama bertugas.

“Jaga kesehatan mereka masing-masing dan jangan sampai membuat pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya. 

Guna mendukung kerja di lapangan, Kemendagri telah menyiapkan berbagai peralatan, mulai dari alat manual, seperti cangkul dan sekop hingga alat berat dan dump truck. 

Tito juga mengapresiasi Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang yang turut membantu penyediaan sarana dan prasarana.

Sebagai informasi, acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tamiang, serta pejabat terkait lain.

Hadir pula Rektor IPDN Halilul Khairi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, serta pejabat Kemendagri lain.

https://nasional.kompas.com/read/2026/04/04/14001331/kembali-terjunkan-praja-ipdn-ke-aceh-tamiang-mendagri-tito-sasar-pembersihan

Terkini Lainnya

Periksa Pengurus PAN, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Bupati Rejang Lebong
Periksa Pengurus PAN, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Bupati Rejang Lebong
Nasional
KPK Telusuri Aset-aset Milik Wali Kota Madiun Saat Periksa Istri Maidi
KPK Telusuri Aset-aset Milik Wali Kota Madiun Saat Periksa Istri Maidi
Nasional
AHY Laporkan Solusi Usai Kecelakaan Kereta Bekasi ke Prabowo, Ini Hasilnya
AHY Laporkan Solusi Usai Kecelakaan Kereta Bekasi ke Prabowo, Ini Hasilnya
Nasional
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Hasto dan Toto Divonis 5 Tahun
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Hasto dan Toto Divonis 5 Tahun
Nasional
Mensos: 11.000 KK Pakai Bansos untuk Judol Sudah Dicoret
Mensos: 11.000 KK Pakai Bansos untuk Judol Sudah Dicoret
Nasional
Beredar Kabar Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara, Ini Respons Ditjen Pas
Beredar Kabar Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara, Ini Respons Ditjen Pas
Nasional
Perusahaan Energi Atom Rusia Temui Prabowo di Istana, Bahas Proyek Nuklir
Perusahaan Energi Atom Rusia Temui Prabowo di Istana, Bahas Proyek Nuklir
Nasional
Kuasa Hukum Ibam Buka Peluang Banding, Singgung Keraguan Hakim
Kuasa Hukum Ibam Buka Peluang Banding, Singgung Keraguan Hakim
Nasional
Alasan MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Alasan MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Nasional
Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Nasional
Hal yang Memberatkan Ibam hingga Divonis 4 Tahun: Korupsi Chromebook Saat Covid-19
Hal yang Memberatkan Ibam hingga Divonis 4 Tahun: Korupsi Chromebook Saat Covid-19
Nasional
Mengapa MK Sebut Gugatan Kuota Internet Hangus Nomor 87 Tidak Jelas?
Mengapa MK Sebut Gugatan Kuota Internet Hangus Nomor 87 Tidak Jelas?
Nasional
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Nasional
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan
Nasional
ASEAN Bikin Perjanjian Saling Bantu Minyak Bila Ada Gangguan, RI Ikut?
ASEAN Bikin Perjanjian Saling Bantu Minyak Bila Ada Gangguan, RI Ikut?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com