Salin Artikel

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

KOMPAS.com – Pemerintah berkomitmen memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata selama momentum libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Untuk memastikan pelayanan publik yang esensial tetap tersedia, berjalan optimal, dan mudah diakses, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau kesiapan layanan kesehatan menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Rini mengatakan, masa libur Lebaran biasanya diikuti dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, harus tetap siap melayani masyarakat.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah ingin memastikan fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2026).

Sebagai pusat kanker nasional, RS Kanker Dharmais melayani pasien dari berbagai wilayah di Indonesia. Banyak pasien kanker yang menjalani terapi berkelanjutan seperti kemoterapi, radioterapi, maupun kontrol rutin yang tidak dapat dihentikan meskipun dalam masa libur nasional.

Selain itu, rumah sakit tersebut juga mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk mengampu rumah sakit daerah dalam penanganan kanker.

“Selama masa libur Lebaran pun RS Kanker Dharmais diharapkan tetap menjamin distribusi layanan penanganan kanker secara merata, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah,” kata Rini.

Dalam kunjungan tersebut, Rini bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau proses pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran hingga layanan medis.

Peninjauan juga difokuskan pada kesiapan sejumlah layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat inap, serta layanan terapi kanker.

Selain itu, Rini memeriksa kesiapan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana pelayanan, serta ketersediaan informasi layanan bagi masyarakat, termasuk standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.

Rini menuturkan, pemerintah memahami bahwa kebutuhan layanan kesehatan tidak mengenal waktu, termasuk pada masa libur panjang seperti Idul Fitri.

Karena itu, seluruh penyelenggara layanan kesehatan diharapkan memastikan pelayanan tetap tersedia agar masyarakat tetap memperoleh akses kesehatan ketika dibutuhkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.

Pada kesempatan tersebut, Rini turut menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan serta petugas layanan publik di sektor esensial yang tetap bertugas selama masa libur Lebaran.

“Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan medis di rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran meskipun terdapat penyesuaian operasional.

Menurutnya, layanan gawat darurat seperti penanganan stroke, tindakan CT scan, hingga operasi untuk kasus pendarahan akan tetap berjalan penuh.

“Selama liburan panjang ini sesuai arahan Presiden, tindakan yang bersifat darurat atau menyelamatkan nyawa tetap beroperasi penuh,” kata Budi.

Namun, Kemenkes akan melakukan penyesuaian terhadap tindakan medis yang bersifat elektif atau terjadwal pada periode 20–23 Maret 2026.

Tindakan elektif merupakan prosedur medis yang telah dijadwalkan sebelumnya dan bersifat non-darurat.

Budi menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan agar rumah sakit dapat mengatur kembali jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan selama periode libur Lebaran.

“Jadi tugasnya para Dirut (Rumah Sakit Kemenkes) adalah mengatur ulang jumlah tenaga sumber daya manusia (SDM)-nya yang diperlukan untuk menjalankan tindakan-tindakan terjadwal, elektif atau non-emergency. Karena mungkin akan lebih banyak jumlah layanan di hari sebelum atau di hari sesudahnya,” jelasnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2026/03/16/18120001/jelang-nyepi-dan-idul-fitri-2026-menteri-panrb-tinjau-kesiapan-layanan

Terkini Lainnya

Mengintip Draf RUU Polri: Ada soal Jabatan hingga Perpanjangan Pensiun
Mengintip Draf RUU Polri: Ada soal Jabatan hingga Perpanjangan Pensiun
Nasional
Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri
Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri
Nasional
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Kala Porsche, Harley, hingga Ducati Diangkut dari Rumah Silmy Karim
Nasional
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Minta Caketum Kosgoro Kompak, Bahlil: Silakan Bertanding untuk Bersanding
Nasional
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Apa Lagi yang Harus Ditunggu untuk Bawa Tannos ke Pengadilan RI?
Nasional
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Niat Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama Besar di Balik Korupsi MBG
Nasional
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Bahlil Kembali Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Nasional
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Nasional
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu 'MBG, Mas Bahlil Ganteng' Diputar
Bahlil Tepok Jidat Saat Lagu "MBG, Mas Bahlil Ganteng" Diputar
Nasional
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Dukung Rekan Buruh yang Masuk Kabinet, Andi Gani Cerita Pernah Tolak Tawaran Serupa
Nasional
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Wamenhaj Sebut Syarat Kesehatan Jemaah Haji Tahun Depan Akan Lebih Ketat
Nasional
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Deretan Barang Mewah yang Disita dari Rumah Silmy Karim: Mobil Sport, Motor Harley, hingga Perhiasan
Nasional
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Bripka Dedy Wiratama Pembeking Kampung Narkoba Ditahan di Rutan Bareskrim
Nasional
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Formappi Kritik DPR Terlalu Cepat Bahas RUU Polri: Prosesnya Terlihat Ajaib
Nasional
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Ini Yang Berubah dari MBG Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com