Salin Artikel

Waskita Karya dan Kementerian PU Rampungkan Puluhan Huntara di Aceh Utara, Sudah Mulai Ditempati

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh.

Sebanyak lima blok hunian yang dibangun di atas lahan seluas 3.643 meter persegi (m²) itu dapat menampung hingga 300 orang.

Saat meninjau lokasi bersama Direktur Operasi II Waskita Karya Paulus Budi Kartiko, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan kesiapan fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan sebelum Lebaran.

Dody menyampaikan, lima blok dengan kapasitas 60 kepala keluarga (KK) telah mulai dihuni.

Sementara itu, blok lainnya ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri sehingga warga terdampak dapat segera menempati hunian tersebut.

"Sehingga begitu kita selesai membangun, masyarakat bisa langsung masuk," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Dody mengapresiasi kinerja Waskita Karya. Menurutnya, bangunan yang didirikan mampu menghadirkan suasana sejuk dan nyaman bagi para penghuni.

"Fasilitasnya (sesuai) standar, lebih nyaman di dalam daripada di sini (di luar huntara). Di sini panas, di dalam tuh dingin malah, nggak gerah. Benar-benar nggak gerah di dalam," tutur Dody.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, hunian sementara tersebut dibangun menggunakan sistem modular dengan struktur baja ringan sehingga proses konstruksi berlangsung cepat dan efisien, tanpa mengesampingkan kualitas.

Ia menyebut, setiap unit dilengkapi insulated panel untuk menahan panas, serta ventilasi, exhaust fan, dan kipas angin guna menjaga sirkulasi udara tetap baik.

"Pembangunan huntara merupakan wujud komitmen perseroan untuk menghadirkan hunian sementara yang memiliki standar kelayakan dan kualitas terjaga. Kehadiran huntara ini turut mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak bencana," jelas Ermy.

Setiap blok huntara, lanjut dia, juga dilengkapi fasilitas sanitasi, seperti toilet, kamar mandi, dan toilet difabel, serta sistem pembuangan limbah untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Bagi Waskita Karya, kenyamanan para warga di huntara merupakan prioritas utama. Harapan kami, hunian yang dibangun bersama Kementerian PU ini dapat menjadi tempat berkumpul kembali bersama keluarga dan menjalani aktivitas normal," kata Ermy.

Untuk memenuhi aktivitas para penghuni, Waskita Karya juga menyediakan dapur bersama di huntara Aceh Utara, dengan akses jalan berjarak 6 meter (m).

"Membangun huntara bagi Waskita Karya tidak hanya menghadirkan tempat tinggal, tetapi bagaimana menciptakan harapan baru bagi masyarakat. Kami akan terus hadir menjadi bagian dari upaya pemulihan wilayah bencana bagi masyarakat terdampak," tegas Ermy.

Sementara itu, salah satu warga Aceh Utara, Wani Safrianti mengaku dapat memasak dan menjaga anak dengan nyaman sejak pindah ke huntara.

"Sekarang sudah nyaman tinggal di huntara. Sudah tidak panas lagi. Tinggal di sini lebih nyaman dibandingkan di camp (tenda) pengungsian," ungkapnya.

Sebagai informasi, Waskita Karya bersama Kementerian PU dalam waktu dekat akan kembali melakukan serah terima huntara di kawasan Aceh Utara 2, Bener Meriah, dan Subulussalam.

Sebelumnya, perseroan bersama Danantara telah menyerahkan 96 hunian di Aceh Utara. Selain itu, sebanyak 600 huntara telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang pada Januari 2026.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/26/11082101/waskita-karya-dan-kementerian-pu-rampungkan-puluhan-huntara-di-aceh-utara

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Nasional
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
Nasional
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Nasional
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Nasional
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
Nasional
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Nasional
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Nasional
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Nasional
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Nasional
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Nasional
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Nasional
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Nasional
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com