Salin Artikel

Libatkan Masyarakat, Pertamina dan Gapulimgi Bangun Ekosistem Nasional Minyak Jelantah Berkelanjutan

KOMPAS.com - Pertamina bersama Gabungan Pengusaha Limbah Minyak Goreng Indonesia (Gapulimgi) memperkuat kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem nasional pengelolaan minyak jelantah (used cooking oil/UCO) berkelanjutan.

Kerja sama itu menempatkan masyarakat sebagai aktor kunci dalam rantai pasok bahan baku energi hijau, khususnya untuk mendukung pengembangan sustainable aviation fuel (SAF).

Ketua Asosiasi Gapulimgi Tommy Lim menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pertamina merupakan langkah strategis dalam mempercepat terbentuknya ekosistem UCO yang terstruktur dan berstandar nasional.

“Kolaborasi dengan Pertamina ini tidak hanya memperkuat rantai pasok, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi pelaku pengumpulan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat,” ujar Tommy Lim dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (15/2/2026).

Menurut Tommy, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun rantai pasok UCO nasional. 

Pasalnya, lanjut Tommy, lebih dari 60 persen konsumsi minyak goreng nasional berasal dari sektor rumah tangga dan UMKM sehingga volume terbesar minyak jelantah justru berada di tingkat masyarakat.

“Tanpa partisipasi aktif masyarakat, rantai pasok UCO nasional tidak akan optimal. Keterlibatan masyarakat memastikan pasokan stabil sekaligus menekan praktik ilegal, seperti daur ulang minyak jelantah menjadi minyak konsumsi, serta mendukung pencapaian target energi berkelanjutan,” jelas Tommy.

Ia menambahkan, dalam mendorong partisipasi masyarakat, Gapulimgi berperan sebagai pusat edukasi dan advokasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan materi edukasi sederhana, pelatihan, kampanye publik, hingga kolaborasi dengan sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Gapulimgi juga mendorong skema pengumpulan minyak jelantah yang berlapis dan fleksibel. Rumah tangga diarahkan untuk menyimpan minyak jelantah dalam botol dan menyalurkannya melalui bank sampah, drop point, atau pengepul resmi,” ujarnya.

Sementara itu, UMKM dan pelaku usaha kuliner difasilitasi melalui kerja sama dengan agregator atau pengumpul terdaftar untuk pengambilan berkala, disertai skema insentif dan standar mutu yang jelas.

Senada dengan Tommy, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan bahwa kolaborasi pengelolaan minyak jelantah merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong transisi energi yang inklusif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi dengan Gapulimgi, kami mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan UMKM dalam rantai pasok energi hijau sehingga transisi energi dapat berjalan seiring dengan penciptaan nilai sosial bagi masyarakat,” terang Baron.

Baron menambahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas hingga pelaku usaha, menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem UCO yang berkelanjutan dan transparan.

“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pertamina untuk menghadirkan solusi energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Partisipasi publik menjadi kunci agar pengelolaan minyak jelantah dapat berkembang sebagai kebiasaan baru yang positif di Indonesia,” tambah Baron.

Ekosistem minyak jelantah juga sebagai upaya Pertamina mewujudkan visi Asta Cita pemerintah terutama untuk swasembada energi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Subholding Downstream, Pertamina menjalin kerja sama dengan Gapulimgi dalam pengembangan ekosistem rantai pasok UCO.

Kerja sama tersebut mencakup penjajakan penguatan rantai pasok UCO, peningkatan kapasitas pelaku usaha, penyusunan kerangka komersial, serta advokasi kebijakan bersama pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri biofuel nasional.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, serta berkoordinasi dengan https://www.danantaraindonesia.co.id/.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/15/11164821/libatkan-masyarakat-pertamina-dan-gapulimgi-bangun-ekosistem-nasional-minyak

Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Nasional
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com