Salin Artikel

PT Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

KOMPAS.COM - PT Pelita Air Service melalui lini bisnis airport management secara resmi telah merampungkan reaktivasi operasional Bandara Pinang Kampai Dumai. Langkah strategis ini mencakup kesiapan infrastruktur yakni landasan pacu sepanjang 1.800 meter untuk melayani penerbangan reguler dan charter dengan fokus rute domestik.

Direktur Utama PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, menyampaikan bahwa reaktivasi Bandara Pinang Kampai merupakan manifestasi nyata dari komitmen Perusahaan dalam memperkuat ekosistem transportasi udara nasional melalui sinergi lintas pemangku kepentingan yang solid.

“Sinergi yang kami jalin dengan Pemerintah Kota Dumai, Kementerian Perhubungan, Airnav dan BMKG menjadi hal yang esensial dalam proyek reaktivasi Bandara Pinang Kampai. Kami dan seluruh pemangku kepentingan berada dalam komitmen yang sama untuk meningkatkan konektivitas udara nasional, khususnya di wilayah Sumatera,” ujar Dendy Kurniawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/2/2026).

Dirinya turut menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kota Dumai diarahkan pada keberlanjutan operasional bandara untuk jangka panjang.

"Pemerintah Kota Dumai telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pembukaan rute-rute seperti Dumai–Padang, Dumai–Pekanbaru, Dumai–Medan, Dumai–Batam, Dumai–Jakarta, dan rute strategis lainnya bagi maskapai-maskapai yang berminat," ujar Dendy.

Ia melanjutkan bahwa keberhasilan reaktivasi Bandara Pinang Kampai juga tak luput dari dukungan Kementerian Perhubungan, yakni melalui Direktorat Bandar Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan, serta AirNav Indonesia sebagai BUMN penyelenggara layanan navigasi penerbangan.

"Bandara Pinang Kampai dapat beroperasi kembali secara resmi tentunya berlandaskan Sertifikat Bandar Udara dan Sertifikat Pelayanan Navigasi dan Komunikasi Penerbangan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan Airnav Indonesia, yang selaras dengan Civil Aviation Safety Regulations (CASR)," jelasnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga turut andil dalam mendukung reaktivasi bandara ini.

"BMKG juga turut memberikan dukungan teknis melalui instalasi perangkat barometer untuk memastikan akurasi data di area bandara. Hal ini penting dalam menjamin keselamatan penerbangan," ucap Dendy.

Bandara Pinang Kampai Dumai merupakan aset milik PT Pertamina (Persero). Sebagai anak usaha Pertamina, PT Pelita Air Service  dengan lini bisnis airport management yang dimilikinya, memastikan Bandara Pinang Kampai akan dikelola secara optimal.

Perusahaan juga terus berupaya agar pengembangan bandara ini dapat senantiasa adaptif dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan Dumai dan sekitarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/14/14183851/pt-pelita-air-service-rampungkan-reaktivasi-bandara-pinang-kampai-dumai

Terkini Lainnya

Kasus Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Harus Tindak Tegas, Siapapun Latar Belakang Keluarga Mereka
Kasus Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Harus Tindak Tegas, Siapapun Latar Belakang Keluarga Mereka
Nasional
APBN Terbentur Aturan untuk Talangi Ongkos Haji, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu
APBN Terbentur Aturan untuk Talangi Ongkos Haji, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu
Nasional
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Nasional
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com