Salin Artikel

Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

KOMPAS.com – Masa Angkutan Lebaran 2026 diprediksi akan menjadi salah satu yang paling menantang bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

Dengan kalender libur yang unik, yaitu puncak arus mudik berimpitan dengan cuti bersama Nyepi, KAI tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun.

Pada Selasa (10/2/2026), KAI melaksanakan inspeksi lapangan melalui Kereta Api Inspeksi (Kais) di jalur utara Pulau Jawa.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, inspeksi Kais merupakan bagian dari langkah preventif dan pengendalian risiko untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, operasional, dan keselamatan berada dalam kondisi siap menghadapi lonjakan mobilitas nasional.

“Angkutan Lebaran memiliki kompleksitas operasi yang tinggi. Melalui Kais, KAI memastikan kesiapan lintas, sarana, sumber daya manusia (SDM), serta pengamanan dilakukan secara menyeluruh berbasis kondisi lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Melalui KAIS, kata Anne, KAI tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga menyatukan persepsi dan soliditas seluruh insan KAI dan stakeholder. 

“Fokus kami adalah menjaga keselamatan, keandalan perjalanan, dan kenyamanan pelanggan selama Angkutan Lebaran,” tuturnya.

Pada hari pertama Kais Jalur Utara, kegiatan difokuskan pada pembinaan jajaran pegawai di Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, serta Kantor Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang. 

Selain itu, jajaran pimpinan dan stakeholder melakukan peninjauan langsung kondisi jalur melalui perjalanan KA inspeksi, sekaligus rapat pembahasan laporan kesiapan Angkutan Lebaran dari masing-masing daop yang dilalui.

Kegiatan Kais Jalur Utara diikuti Direktur Pengelola Sarana dan Prasarana KAI Heru Kuswanto, Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Catur Wicaksono, Kepala Sub-Komite Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono.

KAI menegaskan, hasil inspeksi Kais menjadi dasar penguatan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung pada 11 Maret–1 April 2026 (22 hari), dengan posko angkutan pada 14–29 Maret 2026. 

Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi.

Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026, seiring berakhirnya cuti bersama Idul Fitri.

Hingga 10 Februari 2026 pukul 07.00 WIB, KAI mencatat 848.188 tiket KA reguler Lebaran 2026 telah terjual untuk periode keberangkatan 11–27 Maret 2026. 

Jumlah itu mencerminkan minat masyarakat yang terus bergerak positif seiring penerapan skema penjualan tiket bertahap H-45.

Selain kesiapan lintas dan sarana, KAI juga memperkuat aspek keselamatan dan pengamanan dengan menetapkan 179 lokasi Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) serta memetakan 217 titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh jaringan operasi. 

Pengamanan didukung sekitar 8.900 personel internal dan sekitar 1.000 personel eksternal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seta didukung pemanfaatan CCTV analytic, patroli jalur, dan penggunaan drone di titik-titik rawan.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/10/13473711/amankan-jalur-utara-kai-gelar-inspeksi-pastikan-kesiapan-mudik-lebaran-2026

Terkini Lainnya

Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Nasional
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com