Salin Artikel

Biorefinery Cilacap Milik Pertamina Olah Jelantah Jadi Bioavtur demi Langit Biru Indonesia

KOMPAS.com - Pertamina terus memperkuat perannya dalam mendukung transisi dan swasembada energi nasional melalui pengembangan proyek Bioavtur/Biorefinery Cilacap. Fasilitas ini memproduksi sustainable aviation fuel (SAF) berbahan baku used cooking oil (UCO).

Proyek tersebut merupakan kelanjutan dari keberhasilan phase 1 revamp Treated Distillate Hydrotreating (TDHT) Cilacap yang mengolah bahan baku minyak jelantah menjadi SAF melalui skema co-processing.

Dengan pembangunan Biorefinery Cilacap Phase 2, kapasitas produksi SAF yang sebelumnya mencapai 27 kiloliter per hari akan meningkat signifikan menjadi 887 kiloliter per hari pada 2029.

Pengembangan Biorefinery Cilacap dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya Pertamina dalam mengurangi ketergantungan terhadap avtur berbasis fosil.

Fasilitas itu juga dibangun demi menjaga ketahanan pasokan energi aviasi nasional secara berkelanjutan.

Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, proyek ini memiliki nilai strategis yang kuat, baik dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun keberlanjutan lingkungan.

Biorefinery Cilacap merupakan salah satu dari lima Proyek Hilirisasi Danantara di Sektor Energi serta selaras dengan strategi Dual Growth Pertamina dalam mengembangkan bisnis rendah karbon tanpa mengabaikan penguatan bisnis existing.

“Biorefinery Cilacap merupakan program strategis dari Presiden Prabowo dan Danantara. Ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah, khususnya nomor 2 terkait swasembada energi, hilirisasi dan industrialisasi, serta program pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Emma dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/2/2026).

Emma menambahkan, pengembangan bioavtur di Cilacap memiliki peran penting yang akan membuat Indonesia memiliki bargaining position untuk bisa menciptakan swasembada energi, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing rantai pasok SAF, Pertamina telah membangun sinergi lintas pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, mulai dari regulator, penyedia bahan baku, produsen, hingga off-taker sebagai pengguna akhir.

Sinergi bertujuan untuk menciptakan ekosistem SAF yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Ciptakan efek berganda

Pengembangan SAF melalui Biorefinery Cilacap juga memberikan multiplier effect yang signifikan.

Dari sisi ekonomi, proyek ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp 199 triliun per tahun.

Dari sisi lingkungan, pengembangan SAF berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga 600.000 ton ekuivalen CO2 per tahun.

Sementara dari sisi sosial, proyek ini mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 5.900 orang dan berkontribusi terhadap target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 30 persen.

Pertamina juga menjalankan program pengumpulan minyak jelantah dari masyarakat melalui beberapa Bank Sampah Beo Asri, di antaranya yang berlokasi di Kelurahan Tegalreja, Kabupaten Cilacap, yang terdiri lebih dari 2.900 kepala keluarga.

“Ini salah satu proyek percontohan yang cukup lengkap. Sebab, banyak sekali multiplier effect yang kita peroleh. Bisa mengurangi impor, mengurangi current deficit, menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi energi hijau yang dapat mengurangi karbon emisi serta mengurangi polusi juga yang membuat paru-paru kita sehat,” ucap Emma.

Melalui pengembangan Biorefinery Cilacap, Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mendorong percepatan transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pengembangan Biorefinery Cilacap menjadi fondasi jangka panjang bagi penguasaan teknologi, peningkatan daya saing bangsa, serta wujud sinergi seluruh elemen dalam membangun masa depan energi yang berkelanjutan,” kata Emma.

Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, serta berkoordinasi dengan Danantara Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/08/14292331/biorefinery-cilacap-milik-pertamina-olah-jelantah-jadi-bioavtur-demi-langit

Terkini Lainnya

Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Nasional
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com